PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN KAPUAS

Detail Dokumen

Ardiansah dan Yohanes Pimpinan Sementara


Nomor Dokumen

300343862

Tanggal Publish

22 August 2024

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Sekretariat DPRD Kab. Kapuas


Kandungan Informasi

KUALA KAPUAS - Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kapuas terpilih periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024 lalu, resmi dilantik pada di ruang Paripurna Dewan Kapuas, pada Senin (19/8/2024). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, sebagai Ketua adalah Ardiansah., S.Hut., MM., dari Partai Golkar dan Wakil Ketua adalah Yohanes., ST dari PDIP. "Saya ucapkan terima kasih atas mandat yang telah diberikan kepada saya untuk menjadi ketua sementara," kata Ardiansah. Ardiansah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD melalui pemilu yang berlangsung secara demokratis. "Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat, oleh karena itu kita harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tandas Ardiansah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula sejumlah pejabat dan Kepala SOPD serta keluarga anggota DPRD terpilih.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase