Ardiansah dan Yohanes Pimpinan Sementara
Nomor Dokumen
300343862
Tanggal Publish
22 August 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.jpeg)
Penerbit
Sekretariat DPRD Kab. Kapuas
Kandungan Informasi
KUALA KAPUAS - Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kapuas terpilih periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024 lalu, resmi dilantik pada di ruang Paripurna Dewan Kapuas, pada Senin (19/8/2024). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, sebagai Ketua adalah Ardiansah., S.Hut., MM., dari Partai Golkar dan Wakil Ketua adalah Yohanes., ST dari PDIP. "Saya ucapkan terima kasih atas mandat yang telah diberikan kepada saya untuk menjadi ketua sementara," kata Ardiansah. Ardiansah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD melalui pemilu yang berlangsung secara demokratis. "Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat, oleh karena itu kita harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tandas Ardiansah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula sejumlah pejabat dan Kepala SOPD serta keluarga anggota DPRD terpilih.