Informasi
PROFIL SINGKAT PPID KAB. KAPUAS
Informasi merupakan kebutuhan pokok
setiap orang bagi pengembangan pribadi dan
lingkungan sosialnya. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan
salah satu ciri penting negara demokratis yang
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Ditetapkannya UU Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertang-gungjawab
(good governance) melalui penerapan
prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
Undang-Undang tersebut juga mengamanatkan untuk pembentukan PPID di Tingkat Kabupaten guna pengembangan Sistem
Informasi Publik yang dapat diakses secara
luas oleh masyarakat umum baik melalui meja layanan maupun melalui online. Atas dasar itulah dibentuk Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kapuas.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah adalah menyediakan akses
informasi publik bagi pemohon informasi, atas dasar tersebut
telah ditetapkan Peraturan
Bupati Nomor: 18 Tahun 2017 tentang
Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Informasi pada Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pada Tahun 2017 Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Kapuas
mulai terbentuk, dan dari tahun ke tahun pengelola PPID Kabupaten Kapuas di tetapkan,
pada tahun 2022 Bupati Kapuas menetapkan Surat Keputusan Bupati
Kapuas Nomor 117DISKOMINFO TAHUN 2024 Tentang Penetapan Pengelola
Layanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sebagai upaya dalam memberikan insentif bagi petugas Pengelola PPID Pembantu dan Operator pada Perangkat Daerah Bupati Kapuas juga menetapkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 118/DISKOMINFO TAHUN 2024 tentang Tim Pengelola Layanan Informasi, Pengaduan dan Kehumasan Kabupaten Kapuas.*